Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
(INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS)
Globalisasi telah mempengaruhi pergerakan informasi dan perpindahan modal. Para pemodal (investor) global melakukan investasi di negara-negara yang mampu memberikan imbal hasil memadai di mana pun negara tersebut berada. Perusahaan-perusahaan multinasional seperti Coca-Cola, Mc Donalds, Citibank beroperasi di berbagai negara dengan standar pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Untuk itu diperlukan pelaporan keuangan baku yang dapat digunakan oleh para pemodal. Dengan demikian dibutuhkan sebuah standar yang berlaku pada semua negara. IFRS menjawab tantangan untuk pelaporan keuangan tersebut.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan SEC (Securities and Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit surat berharga) dari luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa saham Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan US GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi IFRS. Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen , guru, para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan menerapkan IFRS.
IFRS
IFRS merupakan perangkat standar pelaporan keuangan hasil produk yang dihasilkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board selanjutnya disingkat IASB) yang berlokasi di London. IASB menekankan pada pengembangan standar yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang baik, jelas dinyatakan, darimana interpretasi diperlukan (kadang-kadang merujuk pada prinsip berbasis standar). IFRS biasanya tidak memberikan garis yang jelas, kapan pada kondisi berbeda diterapkan ketentuan akuntansi yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesempatan untuk merekayasa transaksi untuk mencapai dampak akuntansi tertentu. IFRS memberikan pedoman dalam bentuk prinsip-prinsip. Dengan demikian dibandingkan dengan US GAAP yang mengatur secara rinci semua transaksi (sesuai dengan penerapan), IFRS lebih ringkas. Kalau US GAAP panjangnya bisa lebih dari 20.000 halaman maka IFRS hanya sepersembilannya yakni berkisar 2.000 an halaman.
Sejarah dan Penerimaan IFRS di Seluruh Dunia
Tahun 2002, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) mengadopsi peraturan yang berlaku bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada laporan keuangan konsolidasinya.
Tahun 2005 IFRS diterapkan ke lebih dari 8.000 perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol dan Inggris. Hal ini menunjukkan telah digantinya standar akuntansi yang berlaku di negara-negara Eropa dengan IFRS dan sekaligus merupakan pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional.
Hingga tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Juga Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Filipina dan Singapura telah mengadopsinya.
Tiongkok telah mensyaratkan pelaporan keuangan dengan IFRS pada tahun 2007 untuk perusahaan public (emiten).
Kanada mengganti pelaporan mereka dengan IFRS pada tahun 2011.
Dewasa ini, IFRS telah digunakan di lebih 100 negara.
November 2007, Securities and Exchange Commission AS (SEC) telah menerima IFRS. Ini untuk pertama kalinya standar akuntansi non AS diijinkan untuk digunakan pada perusahaan yang terdaftar pada bursa saham di AS tanpa perlu disesuaikan kepada Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) yang dilahirkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Paling cepat awal 2014 dilakukan peralihan ke IFRS, setelah IFRS dinilai memuaskan.
Berikut contoh perbedaan antara SFAS dan IFRS
1. Laporan Arus Kas
SFAS : bunga dibayar dan dividen diterima harus diklasifikasikan sebagai arus kas operasi, dividen dibayar harus diklasifikasikan sebagai arus kas pendanaan.
IFRS : terdapat pilihan klasifikasi : dividend an bunga dibayar atau diterima sebagai arus kas operasi, atau bunga dan dividen dibayar sebagai arus kas pendanaan, bunga dan dividen diterima sebagai arus kas investasi.
2. Persediaan
SFAS : metode FIFO, LIFO dan rata-rata diperkenankan
IFRS : LIFO dilarang
3. Aset Tetap
SFAS : overhaul sebagai beban
IFRS : overhaul ditambahkan ke dalam nilai peroleh aset
4. Aset Tak Berwujud
SFAS : riset dan pengembangan semuanya dibebankan, arus kas terkait dicatat di operasi, goodwill tidak diamortisasi, tetap dilakukan test of impairment.
IFRS : riset dan pengembangan dibebankan, tetapi pengembangan dikapitalisasi dan diamortiasi. Arus kas terkait dicatat di investasi, goodwill diamortisasi, revaluasi diperkenankan.
Indonesia dan SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan IFRS di Indonesia sebagai berikut :
Tahap Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Beberapa catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1. Perubahan istilah
Istilah Lama Istilah Baru
- Neraca - Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba Rugi - Laporan Laba Rugi Komprehensif
- Aktiva - Aset
- Kewajiban - Liabilitas
- Modal - Ekuitas
2. Laporan Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya digunakan metode langsung)
3. Pendapatan dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang meliputi:
(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran);
(e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
Daftar Peraturan PSAK yang Berlaku
PSAK No. Standar Tanggal Catatan
01 Penyajian Laporan Keuangan Revisi 2009 Berlaku 2011
02 Laporan Arus Kas Revisi 2009 Berlaku 2011
03 Laporan Keuangan Interim Revisi 2010 Berlaku 2011
04 Lap. Keu. Konsolidasian dan Lap. Keu. Tersendiri Revisi 2009 Berlaku 2011
05 Segmen Operasi Revisi 2009 Berlaku 2011
06 Akuntansi & Pelaporan bagi prsh dlm tahap pengembangan Reformat 2007
07 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi Revisi 2010 Berlaku 2011
08 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Revisi 2010 Berlaku 2011
09 Penyajian Aset Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek Diganti PSAK 01
10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Revisi 2010 Berlaku 2011
11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam mata uang asing Diganti PSAK 10
12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Revisi 2009 Berlaku 2011
13 Properti Investasi Revisi 2007 Ref. IAS 40
14 Persediaan Revisi 2008 Ref. IAS 2
15 Investasi pada Entitas Asosiasi Revisi 2009 Berlaku 2011
16 Aset Tetap Revisi 2007 Ref. IAS 16
17 Akuntansi Penyusutan Diganti PSAK 16
18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya Revisi 2010 Berlaku 2012
19 Aset Takberwujud Revisi 2010 Berlaku 2011
20 Biaya Riset dan Pengembangan Diganti PSAK 19
21 Akuntansi Ekuitas Dicabut PPSAK 6,2011
22 Kombinasi Bisnis Revisi 2010 Berlaku 2011
23 Pendapatan Revisi 2010 Berlaku 2011
24 Imbalan Kerja Revisi 2010 Berlaku 2012
25 Kebijakan Akt., Perubahan Estimasi Akt. & Kesalahan Revisi 2009 Berlaku 2011
26 Biaya Pinjaman Revisi 2008 Ref. IAS 23
27 Akuntansi Perkoperasian Revisi 1998 Akan dicabut
28 Akuntansi Asuransi Kerugian Reformat 2007
29 Akuntansi Minyak dan Gas bumi
30 Sewa Revisi 2007 Ref. IAS 17
31 Akuntansi Perbankan Dicabut PPSAK 4, 2009
32 Akuntansi Kehutanan
33 Akuntansi Pertambangan umum
34 Kontrak Konstruksi Revisi 2010 Berlaku 2012
35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
36 Akuntansi Asuransi Jiwa
37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol Reformat 2007
38 Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali Revisi 2004 Belum diputuskan
39 Akuntansi Kerja Sama Operasi Reformat 2007 Belum diputuskan
40 Akt Perubahan Ekuitas Anak PRsh/Prsh Asosiasi Diganti PSAK 15
41 Akuntansi Waran Dicabut PPSAK 2, 2009
42 Akuntansi Perusahaan Efek Dicabut PPSAK 4, 2009
43 Akuntansi Anjak Piutang Dicabut PPSAK 2, 2009
44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat Reformat 2007 Belum diputuskan
45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Reformat 2007
46 Pajak Penghasilan Revisi 2010 Berlaku 2012
47 Akuntansi Tanah Belum diputuskan
48 Penurunan Nilai Aset Revisi 2009 Berlaku 2011
49 Akuntansi Reksa Dana Dicabut PPSAK 4,2009
50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu Revisi 2010 Berlaku 2012
50 Instrumen Keuangan Penyajian Revisi 2010 Berlaku 2012
51 Akuntansi Kuasi – Reorganisasi Revisi 2003 Belum diputuskan
52 Mata Uang Pelaporan Diganti PSAK 10
53 Pembayaran Berbasis Saham Revisi 2010 Berlaku 2012
54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah Dicabut PPSAK 3, 2009
55 Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai Revisi 1999
55 Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran Reivisi 2006 Ref. IAS 55
56 Laba per Saham (LPS)
57 Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi Revisi 2009 Berlaku 2011
58 Aset Tdk Lancar yg Dimiliki utk Dijual & Operasi yg Dihentikan Revisi 2009 Berlaku 2011
59 Akuntansi Perbankan Syariah Revisi 2003
60 Instrumen Keuangan : Pengungkapan 2010 Berlaku 2012
61 Akt Hibah Pemerintah & Pengungkapan Bantuan Pemerintah 2011 Berlaku 2012
62 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 2011 Berlaku 2012
Sumber :
1. Memahami IRFS, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Nandakumar Ankarath-Kalpesh J. Mehta-Dr. T.P. Ghosh, Dr. Yass A. Alkafaji, Indeks,2012
2. Praktis Memahami Laporan Keuangan sesuai IRFS & PSAK, Toto Prihadi, PPM, 2012
3. Panduan IRFS, Steven M. Bragg, Indeks, 2012